Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

EPA mengemukakan konsep perundang-undangan tentang konservasi lingkungan hidup di Amerika Serikat. Yang menghasilkan kampanye National Environmental Policy Act pada tahun 1969.

Dilatarbelakangi munculnya pembangunan yang berwawasan lingkungan yang tidak hanya mementingkan aspek ekonomi, namun juga aspek kelestarian lingkungan, dang kemudian konsep dan aturan-aturannya diatur. Mengapa?

AMDAL mempertemukan kepentingan manusia dan lingkungan, yang dapat menimbulkan benturan dan dampak terhadap lingkungan. Bila dampaknya dianggap besar atau kritis, maka kegiatan manusia wajib dikelola dengan studi AMDAL yang merupakan persyaratan pembangunan yang diatur oleh undang-undang.

Tujuan studi AMDAL

  1. Identifikasi kegiatan-kegiatan yang diperkirakan dapat menimbulkan dampak yangsignifikan terhadap lingkungan
  2. identifikasi parameter lingkungan yang terkena dampak
  3. evaluasi dampak yang timbul akibat kegiatan pembangunan
  4. penyusunan langkah-langkah preventif terhadap dampak yang akan muncul

Definisi AMDAL

“Kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau
kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang
diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang
penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.”
(Psl 1 angka 21 UU. No.
23/1997). AMDAL terdiri atas empat dokumen utama, yaitu; 

  1. KA-ANDAL (Kerangka Acuan-ANDAL : Dokumen landasan dan pedoman bagi penyusunan studi.
  2. ANDAL (Analisis Dampak Lingkungan) : Kajian mendalam tentang dampak suatu kegiatan terhadap lingkungan
  3. RKL (Rencana Pengelolaan Lingkungan) : Rekomendasi alternatif rencana dalam rangka pencegahan dampak lingkungan
  4. RPL (rencana Pemantauan Lingkungan) : berisi rencana dan alternatif kegiatan pemantauan dan regulasi lingkungan untuk mengukur efektifitas RKL yang sudah ditetapkan.

Kegunaan Studi AMDAL

AMDAL berfanfaat bagi semua pihak yang mempelajarinya. Pemerintah merencanakan rancangan tata kota menggunakan AMDAL sebagai pedoman. Pengusaha (Pemrakarsa) menggunakan AMDAL sebagai surat perizinan untuk melaksanakan kegiatannya. Masyarakat juga menggunakan dokumen AMDAL untuk mengawasi kegiatan perusahaan/pemrakarsa yang melakukan kegiatannya di daerah warga.

Tahapan Pembuatan Dokumen AMDAL

Analisa AMDAL mencakup seluruh aktivitas yang akan dilakukan dari tahap persiapan hingga rehailitasi lingkungan ketika aktivitas selesai. Sebagai contoh, berikut bagian-bagian perancangan dokumen AMDAL untuk sebuah tambang batubara.

  1. Pra-Konstruksi : survey deposit batubara, negosiasi ganti rugi masyarakat
  2. Konstruksi : tenaga kerja, sarana kerja, pembukaan lahan
  3. Operasi : peralatan, penggalian, penambangan batubara, proses pemurnian, pengangkutan
  4. Pasca Operasi : pengembalian tnah, rehabilitasi lingkungan, PHK

AMDAL mendefinisikan kondisi awal lingkungan sebelum kegiatan dimulai sebagai rona lingkungan awal, yang mencakupi kondisi fisika-kimia, biologi, dan sosial, dan mengklasifikasikannya ke dalam dokumen matriks identifikasi dampak potensial dari kegiatan yang akan dilaksanakan. Saat kegiatan dilaksanakan, perubahan-perubahan dari kondisi rona lingkungan juga didokumentasikan dalam dokumen AMDAL.

Dalam pembuatan dokumen AMDAL, terdapat beberapa metode dan peralatan standar yang digunakan untuk mengumpulkan dan menganalisa data. untuk mengumpulkan data fisika-kimia, digunakan berbagai peralatan standar seperti thermometer, gravimetri, pH meter, gravimetri, dan lain-lain. Untuk analisa erosi topografi, digunakan metode pendekatan USLE. Untuk analisa biomassa, digunakan survei kuadran wilayah. yang terakhir, wawancara, konsultasi, survey, dan pengolahan data sipil digunakan untuk menganalisa data sosial.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *